### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Friday, August 17, 2012

Polisi sidik pelaku pelumuran darah bendera Merah Putih

Jambi (ANTARA News)  Jumat, 17 Agustus 2012 19:48 WIB - Polres Merangin sedang menyelidiki motif dan pelaku penurunan dan pelumuran darah pada bendera Merah Putih yang telah dikibarkan pada upacara bendera peringatan HUT ke-67 Indonesia, di Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat.

Kapolres Merangin, AKBP Nanan Utomo, saat dihubungi dari Jambi, membenari kasus ini sedang disidik dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Penyidik kepolisian sedang memeriksa saksi pertama yang melihat dan menemukan kejadian yang menodai peringatan HUT RI ke-67 di Kabupaten Merangin tersebut.

"Saksi yang melihat dan menemukan pertama kali kejadian itu bernama Ari (26) seorang PNS setempat yang juga sebagai pembina Paskibraka di Kabupaten itu," kata Kapolres Nanan.

Selanjutnya polisi juga akan mencari tahu motif dan pelaku yang telah menurunkan bendera dan melumurinya dengan darah di bendera Merah Putih tersebut.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat ini. Saksi pertama yang menemukan kejadian itu bernama Ari yang melewati GOR KONI, tempat pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT Indonesia tahun ini di Kabupaten Merangin.

Saksi melihat dari luar bahwa bendera Merah Putih tidak berkibar di tiangnya. Dia curiga lalu masuk ke dalam GOR tersebut dengan mendapati bendera sudah jatuh ke tanah dan ada bercak darah.

Spontan saksi langsung menaikkan kembali bendera dan kejadian itu dketahui juga saksi-saksi lain.

Kemudian di lokasi upacara bendera tersebut tempat duduk di bagian tribun berantakan dan beberapa umbul-umbul sudah dirusak pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Kejadian yang menodai peringatan upacara bendera HUT Indonesia di Merangin tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB pada saat Sholat Jumat.

Adapun barang bukri yang diamankan berupa umbul-umbul bekas darah, lampu dalam keadaan pecah, dan bercak darah sibenderah serta yang ada dan menempel ditiang bendera.

(N009)

Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012

No comments:

Post a Comment