### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Thursday, May 10, 2012

UNJUK RASA PPM KARO membuang sampah di halaman Rumah Bupati Karo

Kabanjahe-andalas Mantan Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karo, Usaha Pelawi, SE sangat menyesalkan demo unjukrasa PPM yang menyerakkan sampah di halaman rumah dinas dan Kantor Bupati Karo.
“Demo seperti itu, kesannya merendahkan martabat masyarakat Karo sebagai daerah pejuang. Etikanya dimana? apalagi daerah kita dikenal menjunjung tinggi adat dan budaya,” kata Usaha Pelawi didampingi mantan Humas PPM Kabupaten Karo, Irwan Sitepu saat audensi dengan Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti di Kantor Bupati,  Rabu (9/5)
Boleh-boleh saja kita mengadakan aksi demo, sambung Usaha dan Irwan, tapi harusnya dengan cara-cara yang santun dan elegan. Kantor dan rumah dinas bupati, harusnya dijaga sebagai symbol masyarakat Karo.
Menurutnya, menyatakan pendapat adalah hak demokrasi yang dilindungi Undang-undang. Namun, kata Usaha, ada baiknya penyampaiannya intelektual dan cerdas. Harusnya keluarga besar dan kader PPM di Tanah Karo menjaga marwah sebagai anak-anak pejuang.
Perilaku sebagai darah pejuang bukanlah seperti itu. PPM harus menjadi contoh dan tauladan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya selaku mantan pengurus Pimpinan Daerah PPM, mengajak seluruh masyarakat Karo termasuk 8000 pejuang/veteran (3 Resimen-red) agar merapatkan barisan mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Karo.
Rakyat Tanah Karo rindu pembangunan nyata yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.  “Bilamana pembangunan itu tidak pro rakyat, mari kita sama-sama mengkritisi pemerintahan Tanah Karo,” seru Usaha Pelawi.
Lebih jauh dikatakannya, semasa menjabat Ketua PPM, selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta menjaga marwah PPM. ‘’Daerah ini dikenal sebagai basis pejuang. Malu kita melihat Makam Pahlawan Kabanjahe. Makam Pahlawan hanya ada dua di Indonesia, satu di Surabaya dan satu di Tanah Karo. Itu bukti nyata daerah ini daerah pejuang,’’ tuturnya.
Sementara Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti yang juga selaku penasehat dan bagian keluarga besar PPM Kabupaten Karo, mengatakan, demo PPM, perlu disikapi bersama. Kantor dan Rumah dinas Bupati Karo adalah milik rakyat Tanah Karo dimana pun berada.
“Selaku penasehat PPM Kabupaten Karo sekaligus sebagai Bupati Karo, saya tidak marah dan tidak membenci anak-anak saya yang melakukan aksi demo. Kenapa saya katakan perlu disikapi bersama, karena selaku anak-anak pejuang yang tergabung di PPM ada baiknya mempedomani dan menghayati AD/ART PPM. Mari kita jaga daerah ini menjadi kondusif dan berbudaya sehingga bisa menjadi barometer di tingkat nasional,” ujar Bupati.
Meskipun demikian, ia berharap, PPM betul-betul menghayati dan mengaktualisasikan sosial budaya. “Jabarkan serta sosialisasikan kepada masyarakat berdasarkan hati nurani yang berbudaya,” ucapnya.
Kepada mantan pengurus PPM periode sebelumnya, sambung Bupati, agar senantiasa berkomunikasi dengan pengurus PPM sekarang maupun elemen masyarakat lainnya dalam menjaga suasana kondusif serta membangun daerah ini.
Menyikapi arahan dan paparan Bupati Karo, Usaha Pelawi dan Irwan Sitepu, mengaku selaku keluarga mantan pejuang, apa yang disampaikan Bupati sah-sah saja. Tapi kami berharap kepada pengurus PPM agar menunjukkan jati diri sebagai anak dan keluarga pejuang. “Jangan mau ditunggangi pihak-pihak lain yang tidak ingin Tanah Karo dalam suasana kondusif,” ujarnya.
sumber : http://harianandalas.com

No comments:

Post a Comment