### Hal seiring Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Letnan Jenderal TNI (purn) Rais Abin dan Mayor Jenderal TNI (purn) Sukotjo Tjokroatmodjo yang mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 33 ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. ######SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KEMBALI BUNG ABRAHAM LUNGGANA ,SH,MH UNTUK MASA JABATAN 2016-2020 HASIL MUNAS IX PEMUDA PANCA MARGA TANGGAL 7-9 AGUSTUS 2016 ####

Tuesday, May 31, 2011

Massa Datangi Balaikota Minta Separator di Plaza Semanggi Disingkirkan

Ari Saputra - detikNews

Jakarta - Puluhan orang dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) segera mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemprov DKI Jakarta. Massa LVRI tersebut didukung puluhan orang dari Pemuda Panca Marga (PPM) yang berseragam doreng hijau mirip tentara.

Mereka hendak meminta pemerintah menyingkirkan seluruh separator pembatas jalan yang melintang di depan Gedung Veteran, Jembatan Semanggi.

"Kami akan langsung mendatangi Dishub dan Balaikota. Kami meminta gubernur menyingkirkan seluruh separator liar yang berada di depan gedung aset negara, Gedung Veteran," kata Ketua Tim Advokasi dari PPM, EE Sinaga di sela-sela aksi penolakan separator jalan di depan Gedung Veteran, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Sebelumnya, Pemprov DKI menutup akses menuju gedung Veteran dan Plaza Semanggi karena menyebabkan kemacetan. Namun, menurut Sinaga penutupan tersebut ilegal karena tidak ada perintah gubernur.

"Separator itu adalah liar, tidak ada perintah gubernur. Itu adalah sampah. Kalau dianggap menyebabkan macet, Dishub silahkan sekolah lagi. Ada Perda manajemen transportasi yang mengatur. Kalau sedang seperti ini, kenapa ditutup?" tandas Sinaga.

Sebelumnya, pada Senin (30/5/2011), Dishub menutup seluruh akses pengendara dari jalan Gatot Subroto menuju Gedung Veteran dan Plaza Semanggi menggunakan beton separator jalan setinggai 1 meter. Namun pada sore harinya, separator tersebut diambil para veteran sepanjang 6 meter supaya pengendara bisa melintas.

Saat Dishub hendak menutup lagi Rabu pagi ini, petugas Dishub digertak dan diusir Veteran dan PPM meninggalkan lokasi jalan yang terdapat separator. Penutupan pun urung dilaksanakan.

(Ari/anw)

Saturday, May 28, 2011

Pengurus Ormas Dilarang Jadi Anggota KPU


Syarat melepaskan diri dari kepengurusan di ormas maupun partai adalah suatu keniscayaan.
Senin, 14 Februari 2011, 16:55 WIB
Ismoko Widjaya, Mohammad Adam

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary, menegaskan kembali bahwa anggota KPU mesti bebas kepentingan atau keberpihakan. Seseorang harus melepaskan jabatannya jika menjabat sebagai pengurus partai politik dan bahkan organisasi masyarakat (ormas).

"Dia (anggota KPU) juga harus melepaskan diri dari ormas, ormas apapun. Walaupun secara yuridis atau de jure ormas tidak berpolitik, tapi de facto-nya kadang-kadang mendukung politik tertentu atau berafiliasi dengan partai-partai tertentu, terutama orang-orangnya," kata Abdul Hafiz di sela rapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Senin 14 Februari 2011.

Syarat melepaskan diri dari jabatan kepengurusan di ormas maupun partai politik itu adalah suatu keniscayaan. Sebab, dikhawatirkan keputusan anggota KPU dapat menguntungkan partai tertentu bila masih menjabat pengurus partai atau ormas.

"Dalam pemilihan anggota KPU di daerah misalnya, ketika memberikan keputusan bukan mustahil itu sangat berpengaruh. Jadi intinya tidak hanya pengurus parpol, pengurus ormas pun menurut saya tidak boleh jadi anggota KPU," kata dia.

Larangan ini juga berlaku bagi anggota Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan. Pengawas kinerja KPU mestinya adalah pihak yang juga independen atau bebas kepentingan.

Berdasarkan undang-undang, lanjut Hafiz, lembaga pengawas kinerja KPU adalah lembaga yang mandiri dan independen. "Jangan sampai, dia pemain [sekaligus] dia wasit," ujarnya.
• VIVAnews

Friday, May 27, 2011

REVITALISASI PANCASILA

Panglima TNI Imbau
Pemuda Jaga NKRI


Sabtu, 28 Mei 2011
JAKARTA (Suara Karya): Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berharap pemuda Indonesia lebih berperan aktif menjaga kedaulatan bangsa khususnya menggalakkan kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aziz Syamsuddin menyatakan, pihaknya siap menjadi kelompok terdepan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu mengemuka dalam audiensi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI, di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap, Jakarta, baru-baru ini.

"Saya minta pemuda-pemuda kita ikut dalam kegiatan TNI artinya TNI bersama masyarakat, pemuda, membangun kembali daerah-daerah sesuai keinginan masyarakat lokal, jadi masalah-masalah lokal harus dikedepankan," ujar Panglima TNI.

Agus Suhartono mengakui bahwa pada zaman Orde Baru, TNI dan organisasi kepemudaan kerap bekerja sama dalam program-program pembangunan wilayah perbatasan. Namun pasca reformasi 1998, kerjasama agak merenggang.

Kerja sama dengan kelompok kepemudaan tersebut semakin penting mengingat saat ini Mabes TNI lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan daripada pendekatan keamanan, khususnya di wilayah perbatasan.

"Saya sangat mendorong kerjasama pemuda dengan aparat militer kewilayahan. Mungkin lebih pas kalau keterlibatan pemuda dikoordinasikan oleh aparat kewilayahan karena hampir di setiap kodam ada kegiatan secara lokal,"ujarnya.

Sementara terkait dengan niat KNPI untuk bersama TNI mensosialisasikan Pancasila dengan masyarakat, Panglima TNI menyatakan siap bekerja sama. Dia menjelaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengumpulkan sejumlah lembaga tinggi negara untuk menyusun program aksi untuk mengembalikan pemahaman masyarakat tentang Pancasila. "Mari kita dorong bersama-sama agar segera kembali kita memahami tentang pancasila," ujar Agus.

Sinergi TNI-Pemuda

Sementara Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR mengakui pentingnya usaha untuk meningkatkan sinergi TNI dan peran pemuda untuk menumbuhkan nasionalisme dan rasa kebangsaan di tengah masyarakat.

Dia mengaku siap untuk bersama TNI untuk menggerakkan perangkat pemuda menjadi ujung tombak hingga di tingkat kelurahan atau pedesaan, berkoordinasi bersama aparat teritorial TNI mengatasi permasalahan yang ada. "Karena di daerah kalau ada apa-apa yang bergerak duluan adalah TNI. Jadi KNPI bisa jadi perangkat yang bisa bersinergis dengan TNI," kata Azis.

Pada pertemuan itu, Azis Syamsuddin mengemukakan keprihatinan atas lunturnya nilai-nilai kebangsaan dan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda. "Lunturnya rasa kebangsaan dan nasionalisme, hingga berujung 'riak-riak' atau gangguan di kalangan generasi muda terutama terjadi di daerah-daerah termasuk perbatasan. Karena mereka tidak banyak terpantau. Jika, mereka bisa dipantau dan dibina dan diberdayakan, kemungkinan 'riak-riak' itu dapat ditiadakan. Ini kan bagus pula untuk pengamanan wilayah perbatasan dalam rangka menjaga tegaknya NKRI," tuturnya.

Hal senada ditegaskan Ketua DPD KNPI Jakarta Arif Rachman yang mengatakan, harus ada sinergitas yang kuat antara TNI dan organisasi kepemudaan terkait berkurangnya rasa kebangsaan dan nasionalisme tersebut. (Joko S/Yudhiarma)

Monday, May 23, 2011

Selamat Datang Di Sistem Informasi Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat DPR RI


Fungsi Representasi
Pasal 71 huruf s dan pasal 79 huruf j Undang-undang No. 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menegaskan bahwa ketiga fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. Pelaksanaan lebih lanjut diatur berdasarkan Peraturan DPR RI No. 01/DPRRI/I/2009-2010 tentang Tata Tertib DPR, pasal 6 huruf s menyatakan bahwa DPR mempunyai tugas dan wewenang: menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pasal 12 huruf j menyatakan bahwa Anggota DPR mempunyai kewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.



Aspirasi
Aspirasi adalah keinginan kuat dari masyarakat yang disampaikan kepada DPR RI dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan DPR RI.



Pengaduan
Pengaduan adalah ungkapan rasa tidak senang, ketidakpuasan atau keluhan yang disampaikan kepada DPR RI atas suatu permasalahan yang terkait dengan fungsi pengawasan dalam rangka pelaksanaan undang-undang, pelaksanaan keuangan negara dan kebijakan pemerintah

Sunday, May 15, 2011

MUSAYAWARAH NASIONAL PEMUDA PANCA MARGA


Kapan Munas Pemuda Panca Marga dilaksanakan begitulah pertanyaan rekan-rekan Pemuda Panca Marga dari seluruh Indonesia, wajar pertanyaan tersebut dikemukakan oleh rekan-rekan, sebagaimana diketahui bahwa masa bhakti PP PPM adalah 2007 sampai dengan 2011 sudah akan berakhir.
Berdasarkan dari hasil rapat kesekretariatan yang dipimpin Sekretaris Jenderal Pemuda Panca Marga Bung Agoest Zakaria, SH dan Bung Drs H Helmi Soetikno, MM,MBA beserta beberapa pengurus yang hadir pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2011 bertempat di Ruang Rapat PP LVRI Lt 11 Granadha Jakarta, bahwa hambatan Munas 2011 adalah dari 33 Markas Daerah PPM terdapatnya 19 Markas Daerah yang belum melaksanakan Musda karena telah berakhirnya kepengurusan di masing-masing daerah tersebut.
Adapun Markas Daerah yang belum melaksanakan Musda berdasarkan data yang diperoleh dari Sdri Iset mada yang telah berakhir masa bhaktinya adalah :
1. Mada Nagroe Aceh Darussalam ; 12 Maret 2011
2. Mada Riau ; 31 Mei 2010
3. Mada Bengkulu ; 16 Mei 2009
4. Mada Kepulauan Riau ; 26 Juli 2010
5. Mada Lampung ; 16 Desember 2010
6. Mada Jawa Barat
7. Mada Jawa Tengah ; 30 Januari 2009
8. Mada DI Yogyakarta ; 19 September 2010
9. Mada NTT ; 1998
10 Mada NTB ; 6 Agustus 2010
11 Mada Kalimantan Barat ; 29 Januari 2009
12 Mada Kalimantan Selatan ; 20 Maret 2010
13 Mada Sulawesi Barat ; 29 Januari 2009
14 Mada Sulawesi Selatan ; 26 Februari 2009
15 Mada Sulawesi Tenggara ;
16 Mada Irian Jaya Barat ; 28 Juli 2010
17 Mada Papua ;
18 Mada Maluku ; 15 Juni 2010
19 Mada Maluku Utara ; 18 Februari 2008

Berdasarkan hasil pembicaraan dengan beberapa pengurus Mada, yang akan segera menyelenggarakan Musda adalah Riau, Kalbar, Sulsel
Maka diperkirakan Musawarah Nasional PPM Tahun 2011 akan tertunda sampai dengan Mada-Mada selesai menyelenggarakan Musda
( mekobas )

Monday, May 02, 2011

Kontroversi Makam Letnan Kolonel Heru Atmojo

wartaPPM.com - Bertaruh nyawa demi bangsa. Diberi Bintang Gerilya dan Pahlawan. Mengapa makam dibongkar.
Segenap masa mudanya menantang maut. Menerbangkan pesawat pemburu mustang ke langit Sulawesi. Lalu ke langit Sumatera. Menumpas pemberontak PRRI/Permesta. Menerbangkan pesawat tempur ke belantara Irian Barat. Berperang melawan tentara Belanda di ujung timur wilayah..... selanjutnya

'Bagi TNI NKRI Sudah Final'

Sunday, 01 May 2011 14:19 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final sehingga tidak dapat digantikan dengan bentuk negara lainnya. "Bagi TNI NKRI sudah final," katanya, usai memimpin apel kesiapan Pengamanan KTT ke-18 ASEAN di Jakarta, Ahad (1/5), menanggapi kemunculan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Laksamana Agus mengatakan, keberadaan NII belum dapat dikatakan sebagai tindakan makar yang mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. "Namun, kita semua harus terus mewaspadai setiap bentuk dan ragam ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI. NKRI sudah final," ujarnya menegaskan.

Pada kesempatan terpisah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta mengatakan, kemunculan paham radikal seperti NII disebabkan banyak faktor antara lain rendahnya kualitas SDM dan tingkat kesejahteraan rakyat. "Kalau rakyat kita banyak yang pintar, sejahtera tidak ada itu paham-paham radikal," katanya.

Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kemunculan gerakan NII. "Polri hingga kini memfokuskan penyelidikan dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukumnya, seperti penipuan dan lain-lain yang dilakukan NII," katanya.

Polri, lanjut Timur, dalam penyelidikan dan penyidikannya terhadap gerakan NII belum belum menemukan indikasi keberadaan gerakan itu untuk mendirikan negara lain selain NKRI.

Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: Antara